Pengantar
Lingkungan
ASAS
ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Pengertian
ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
Inti
permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup dengan
lingkungannya. Pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan
timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Istilah ekologi pertama
kali digunakan oleh Haeckel, seorang ahli Biologi, dalam pertengahan tahun
1960-an. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani yaitu: "oikos" yang
berarti rumah, dan "logos" berarti ilmu. Karena itu secara harfiah,
pengertian ekologi adalah ilmu tentang makhluk hidup dalam rumahnya atau dapat
diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup.
Ilmu
lingkungan adalah ekologi yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada
masalah yang lebih luas,yang menyangkut pula hubungan manusia dengan
lingkungannya. ILMU LINGKUNGAN adalah ekologi terapan. Ilmu lingkungan ini
mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik anatara
jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan lingkungannya.
Pengertian
ekologi dan ilmu lingkungan menurut para pakar
Selain
definisi umum di atas, terdapat juga pengertian ekologi yang dikemukan oleh
beberapa ahli, beberapa diantaranya sebagai berikut:
·
Odum (1971): Ekologi adalah kajian
terstruktur dan fungsi alam, tentang struktur dan interaksi antara sesama
organisme dengan lingkungannya.
·
Odum (1975): Ekologi adalah kajian
tentang rumah tangga bumi termasuk flora, fauna, mikroorganisme, dan manusia yang
hidup bersama dan saling bergantung satu sama lain.
·
Miller (1975): Ekologi adalah ilmu
tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan
lingkungan tempat tinggalnya.
·
Otto Soemarwoto: Ekologi adalah ilmu
tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Perbedaan
ekologi dan ilmu lingkungan
Ilmu
lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang kedudukan manusia yg pantas
dilingkungannya. Sedangkan ekologi adalah ilmu yg mempelajari ttg interaksi
antar makhluk hidup maupun interaksi antar makhluk hidup dengan lingkunganya.
Perbedaannya terletak pada misi utk mencari pengetahuan menyeluruh ttg alam
& dampak perlakuan manusia thdp lingkungannya, guna menimbulkan kesadaran
dan tggung jwb dalam pengelolaan lingkungan.
Ada
beberapa asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu:
·
ASAS 1 menyatakan bahwa semua energi
yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai
energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke
bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
·
ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem
perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu
"Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi
berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju
angkasa."
·
ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi,
ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
·
ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori
sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering
menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
·
ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua
jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang
penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
·
ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan
spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung
akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
·
ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada
keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah
diramal.
·
ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat
dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung
kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
·
ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman
komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat
hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem
biologi.
·
ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang
stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu
naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah
pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
·
ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang
telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada
hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan
transmigran.
·
ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan
adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada
keadaan lingkungan.
·
ASAS 13 menyatakan bahwa ingkungan yang
secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman
biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan
kemantapan populasi lebih jauh.
·
ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola
keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam
sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
SUMBER
DAYA ALAM
Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan
kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam
lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di
dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar
sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan
banyak lagi lainnya.
Sumber
daya alam di Indonesia
Macam-macam
sumber Daya Alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya:
a.
Berdasarkan
jenis
Menurut
jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1.
Sumber daya alam nonhayati (abiotik);
disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya
: bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2.
Sumber daya alam hayati (biotik);
merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan,
tumbuhan, mikroba, dan manusia.
b. Berdasarkan potensi
Menurut
potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain
sebagai berikut.
1.
Sumber daya alam materi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi,
emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2.
Sumber daya alam energi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi,
gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin,
dan lain-lain.
3.
Sumber daya alam ruang; merupakan sumber
daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan)
dan angkasa.
b.
Berdasarkan
Sifat
Menurut
sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1.
Sumber daya alam yang terbarukan
(renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter
barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih
kembali).
2.
Sumber daya alam yang tidak terbarukan
(nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang
lainnya.
3.
Sumber daya alam yang tidak habis,
misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
Sumber
daya alam dan pertumbuhan ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat
perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber
daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan
tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena
negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan
negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi
sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung
memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi
sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor
industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga
cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.
korupsi,perang saudara, lemahnya pemerintah dan demokrasi juga menjadi faktor
penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk
mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan
investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan
transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh
negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam
sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah norwegia dan bostwana
Walaupun suatu negara memiliki
Sumber daya alam yang berlimpah, belum tentu hal itu dapat memberikan manfaat
besar bagi penduduknya jika tidak dikelola dengan baik. Beberapa fakta telah
menunjukkan bahwa negara-negara yang kaya sumber daya alamnya masih tertinggal
keadaan ekonominya jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang justru
sumber daya alamnya terbatas. Sebagai contoh, negara Jepang memiliki luas
wilayah dan kekayaan alam yang terbatas, tetapi Jepang menjadi negara maju di
dunia, lebih maju dari Indonesia yang memiliki SDA yang melimpah ruah. Oleh
karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara maksimal dengan
berbagai upaya.
Secara alamiah, penduduk
memanfaatkan potensi sumber daya alam dalam berbagai bentuk aktivitas sesuai
dengan sumber daya alam yang dimilikinya, aktivitas dalam memanfaatkan sumber
daya alam dapat dibagi ke dalam enam aktivitas, yaitu (1) pertanian, (2) perkebunan, (3)
peternakan, (4) perikanan, (5) pertambangan, dan (6) kehutanan.
1.
Aktivitas Pertanian
Di
Indonesia, aktivitas pertanian merupakan aktivitas utama yang dilakukan oleh
sebagian besar penduduknya. Keadaan tanah yang subur dan di dukung iklimnya
membuat penduduk Indonesia banyak mencari nafkah pada aktivitas pertanian.
2.
Aktivitas Perkebunan
Perkebunan
bertujuan untuk menghasilkan komoditas pertanian dalam jumlah besar. Dengan
alasan efektifitas, aktivitas perkebunan disertai dengan industri pengolahan
hasil perkebunan yang sengaja dibangun di area perkebunan. Komoditas yang
dihasilkan biasanya diolah dan dikemas terlebih dahulu sebelum dijual ke
konsumen. Komoditas perkebunan yang berkembang di Indonesia di antaranya adalah
teh, kopi, cokelat, karet, kelapa, dan kelapa sawit. Saat ini Indonesia menjadi
penghasil sejumlah komoditas perkebunan, seperti tebu, teh, tembakau, kopi,
kelapa sawit, cengkih, kelapa, pala, karet, vanili, lada, dan cokelat.
3.
Aktivitas Peternakan
Perhatikan
aktivitas peternakan di daerahmu. Hewan ternak apa saja yang dibudidayakan di
Indonesia? Budi daya peternakan yang dikembangkan di Indonesia di antaranya
sapi, kerbau, kuda, babi. Selain itu, masih banyak ternak lainnya yang
dikembangkan oleh penduduk secara mandiri, misalnya ayam, kambing, domba, dan
lain-lain.
4.
Aktivitas Perikanan
Indonesia
memiliki Sumber daya perairan yang sangat berlimpah. Curah hujan yang cukup
tinggi membuat banyak wilayah yang memiliki sungai, danau, dan waduk.
Tempat-tempat tersebut sebagian telah dimanfaatkan oleh penduduk untuk
aktivitas perikanan. Tentu saja sumber daya alam perikanan yang jauh lebih
besar adalah sumber daya alam yang ada di laut. Luas laut yang sangat besar
atau dua per tiga dari luas wilayah Indonesia, menyimpan berbagai kekayaan
alam, khususnya ikan.
5.
Aktivitas Pertambangan
Perusahaan
pertambangan dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Banyak perusahaan swasta
dari luar Indonesia yang juga ikut serta melakukan aktivitas penambangan dengan
perjanjian tertentu dan sistem bagi hasil dengan pemerintah Indonesia.
Minyak
bumi dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, baik skala besar seperti PLN,
maupun untuk rumah tangga, industri, kendaraan bermotor. Selain dimanfaatkan
untuk konsumsi dalam negeri. produksi minyak bumi dan gas alam Indonesia juga
diekspor ke berbagai negara lain.
6.
Aktivitas Kehutanan
Sumber
daya alam hutan merupakan sumber daya alam yang juga sangat berlimpah di
Indonesia. Hutan dimanfaatkan penduduk untuk berbagai keperluan, baik sebagai
sumber pangan, penghasil kayu bangunan ataupun sebagai sumber tambang dan
mineral berharga. Pemanfaatan hutan selanjutnya dilakukan secara intensif
dengan mengambil secara besar-besaran sumber daya yang ada di dalamnya.
Pemanfaatan sumber daya alam hayati
dan non hayati
Pemanfaatan sumber daya alam harus
diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam mempunyai sifat yang beraneka
ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan
alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan
itu.
Oleh karena itu, agar
pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya
alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan
lingkungan hidup harusdilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai
berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil
metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses
yang efisien, serta (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan
falsafah hidup secara damai dengan alam.
Landasan kebijaksanaan pengelolaan
sumber daya alam
Pemanfaatan
SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat
meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada
akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di
Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang
peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA
yang berkelanjutan.
Kebijakan
yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan
masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki
peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP
No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis
melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1.
Meletakkan daerah pada posisi penting
dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.
Memerlukan peranan lokal dalam mendesain
kebijakan.
3.
Membangun hubungan interdependensi antar
daerah.
4.
Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Karakteristik
ekologi sumber daya alam
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi
seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan
membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam
Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang
berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki
posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten
yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam
lembaga maka dari itu kita harus menjaga sebaik mungkin ekologi sumber daya
alam yang ada di lingkungan kita. Karena sumber daya alam bukanlah hal yang
mudah di dapat, apalagi di zaman sekarang. Ekologinya pun makin sulit dijaga
dan dipelihara. Sebagai tunas bangsa sudah seharusnya kita menjaga dan
melestarikan semua itu. Karena itu akan berguna bagi masa ini dan masa yang
akan datang.
Daya
dukung lingkungan
Lingkungan
tidak dapat mendukung jumlah kehidupan yang tanpa batas. Kemampuan lingkungan
untuk mendukung kehidupan yang ada didalamnya disebut daya dukung lingkungan.
Sehubungan dengan daya dukung lingkungan, maka dunia tidak dapat menyangga jumlah
manusia yang tanpa batas, apabila daya dukung lingkungan itu terlampui maka manusia
akan mengalami berbagai kesulitan.
Daya
dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baik faktor biofisik maupun
social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi.
Faktor
biofisik penting, Karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi
yang merupakan system pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan
sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system
pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan
oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita.
Faktor
sosial buda juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya
dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah
pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti.
Keterbatasan
kemampuan manusia
Setiap
kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk
yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai
sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara
dalam lingkungan.
Lingkungan
juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan
tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka
mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai
rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan
yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama
manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah
satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari
sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga
informasi tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna
dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar