Kamis, 12 November 2015

ILMU SOSIAL DASAR (PEMUDA DAN SOSIALISASI)


PEMUDA DAN SOSIALISASI

1.                 INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Seminar Tentang Remaja
ANOMI DI KALANGAN REMAJA AKIBAT KEKABURAN NORMA
“Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma dan hukum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran.” Demikian kutipan dari sebuah artikel yang dimuat pada harian Kompas, pada tanggal 11 Februari 1985, dari sebuah seminar tentang remaja yang berjudul “Anomi di Kalangan Remaja Akibat Kekaburan Norma”.

Orientasi  Mendua

Sedangkan mengenai orientasi mendua, menurut Dr. Malo, adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya), apakah itu di lingkungan belajar (sekolah) atau di luar sekolah. Kondisi bimbang yang dialami para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa seleksi, dan sengan demikian mereka adalah kelompok yang potensial yang mudah dipengaruhi media massa, apapun bentuknya.
Keadaaan bimbang akibat orientasi mendua, juga menyebabkan remaja nekad melakukan bunuh diri. Hal ini antara lain akibat dari pertentangan nilai antara peer group dengan pola asuh dan metode pendidikan. Untuk mengatasi hal ini ada beberapa alternatif yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah jalan keluar yang diambil harus memperhitungkan peranan peer group, program pendidikan yang melawan arus nilai peer yang juga memperhatikan waktu luang remaja. Kemudian agar orang dewasa tidak selalu menganggap setiap youth culture adalah counter culture, remaja harus diberikan kesempatan berkembang dan berargumentasi. Sebagai alternatif lain pemecahan masalah tersebut adalah pertama, mengatifkan kembali fungsi keluarga dan kembali pada pendidikan agama, karena hanya agama yang bisa memberikan pegangan yang mantap. Kedua, menegakkan hukum akan berpengaruh besar bagi remaja dalam proses pengukuhan identitas dirinya.


Peran Media Massa

Menurut Zulkarimen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi informasi.
Dengan demikian, kesan semakin permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media yang beredar. Sementara masyarakat remaja yang merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa, ditandai beberapa ciri. Pertama, keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua, kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja.
Ciri-ciri ini menyebabkan kecenderungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi ·dengan selera dan keinginan mereka. Zulkarimen juga mengamati, para tetua yang tadinya berfungsi sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang diterima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
Sebagai jalan ke luar ahli komunikasi ini melihat perlunya membekali remaja dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan mengevaluasi informasi. Keterampilan ini ada baiknya disisipkan lewat pelajaran yang ada di sekolah, sehingga secara builtin menjadi bagian yang utuh dari keseluruhan prestasi belajar remaja di sekolah masing-masing.

Perlu Dikembangkan

Arif Gosita SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecenderungan relasi orang tua dan remaja (KROR) menyatakan KROR positif merupakan faktor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedang yang negatif merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif.
Mengembangkan KROR yang positif, menurut Arif Gosita bukan hal yang mudah karena harus menghadapi KROR negatif yang terus berkembang, akibat situasi dan kondisi tertentu misalnya perubahan sosial.
Sementara itu Suwarniayati Sartomo berpendapat, remaja sebagai individu dan masa pancaroba mempunyai penilaian yang belum mendalam terhadap norma, etika dan agama seperti halnya orang dewasa. Dari penelitian yang dilakukan diketahui, pada umumnya responden merasa tidak sepenuhnya bertanggung jawab terhadap masalah kenakalan remaja.
Dari artikel di atas dapat disimpulkan bahwa masalah kepemudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi yaitu :
1.      Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragmen itu mewakili nilai sendiri. Pendekatan klasik melihat potensi dan romantisme pemuda sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, baik pemuda sebagai perorangan maupun pemuda sebagai anggota kelompok dan anggota dari suatu masyarakat. Demikian pula usaha- usaha untuk menyalurkan potensi pemuda kerapkali bersifat fragmentaris, karena potensi itu dilihat bukan merupakan sebagian dari aktivitas dalam wawasan kehidupan, tetapi tidak lebih sebagai penyaluran tenaga dan berlebihan dari pemuda itu.

2.      Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Tafsiran-tafsiran klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya. Sudah tentu dan ditentukan oleh mutu pemikiran yang diwakili oleh generasi tua yang bersembunyi di balik tradisi. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagai sebagian dari dinamika atau lebih tepat sebagian dari dinamika wawasan kehidupan.

Dua asumsi yang mendasari pandangan di atas, kiranya tidak akan memberi jawaban terhadap “kebinalan” pemuda dewasa ini. Baik gagasan mengenai “wawasan kehidupan”, maupun konsep mengenai tata kehidupan yang dinamis, akan menggugurkan pandangan klasik, yang menafsirkan kelakuan pemuda dan hidup kepemudaan sebagai sesuatu yang abnormal.
Pemuda sebagai suatu subyek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai- nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakkan hidup bersama itu. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Penafsiran mengenai identifikasi pemuda seperti ini disebut sebagai pendekatan ekosferis.


2.                  PEMUDA DAN IDENTITAS

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam- macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Lebih menarik lagi pada generasi ini mempunyai permasalahan- permasalahan yang sangat bervariasi, di mana jika permasalahan ini tidak dapat diatasi secm·a proporsional maka pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan.
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah- tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.

a.                  Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1)      Landasan idiil
Pancasila
2)      Landasan konstitusional
Undang-Undang Dasar 1945
3)      Landasan strategis
Garis-garis Besar Haluan Negara
4)      Landasan historis
Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5)      Landasan normatif
Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.

Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :

a)      Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna men yelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

b)   Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

b.                  Masalah dan Potensi Generasi Muda

1.      Permasalahan Generasi Muda.

Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :

a) Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b)     Kekurangpastian yang dial ami oleh generasi muda terhadap mas a depannya.
c)   Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d) Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e)      Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkemrangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal ter;;ebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangtlya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
f)     Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
g)   Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h)      Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i)        Belum adanya peraturan perundangan yang rnenyangkut generasi muda.

2.      Potensi-potensi Generasi Muda/Pemuda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :

a)      Idealisme dan daya kritis.
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu untuk senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b)      Dinamika dan kreatifitas.
Adanya ldealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan- kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.
c)      Keberanian mengambil resiko.
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.


d)     Optimis dan kegairahan semangat.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e)      Sikap kemandirian dan disiplin murni.
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f)       Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.
g)      Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif.
h)      Patriotisme dan nasionalisme.
Pemupukan rasa kebanggaan. kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i)        Sikap kesatria.
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j)        Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju, madya maupun yang sederhana.

Sosialisasi adalah proses yang membatu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga.

Tujuan pokok sosialisasi adalah :
1.      Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2.      Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3.      Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipela jari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4.      Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.

Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi memegang peranan penting, karena dalam proses sosialisasi pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman demi pengalaman akan diperoleh pemuda dari lingkungan sekelilingnya. Lebih-lebih pada masa peralihan dari masa muda menjelang dewasa, di mana sering terjadi konflik nilai, wadah pembinaan harus bersifat fleksibel, mampu dan mengerti dalam membina pemuda harus mematikan jiwa mudanya yang penuh dengan fasilitas hidup.

3.                  PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

A.    Mengembangkan Potensi Generasi Muda

Pada kenyataannya negara-negara sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubungan dengan itu negara-negara sedang berkembang merasakan selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan­lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki. Misalnya dalam eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan, baik yang berlokasi di darat maupun yang ada di lepas pantai.
Hal yang sama juga dirasakan manakala negara-negara sedang berkembang berniat untuk melaksanakan program-program industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk mengembangkan potensi tenaga generasi muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi. Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Minat generasi muda untuk mengikuti lomba karya ilmiah dari berbagai cabang disiplin ilmu itu ternyata lebih banyak dari perkiraan semula. Setiap tahun peserta lomba karya ilmiah remaja itu semakin bertambah jumlahnya. Yang sangat menggembirakan, dalam usia yang belia itu mereka telah mampu menghasilkan karya-karya ilmiah yang cukup membikin kagum para cendikiawan tua.

B.     Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Namun demikian tidak dapat disangkal bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia bukan semata-mata menjadi obyek pembangunan, tetapi sekaligus juga merupakan subyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan maka setiap orang harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan; sedangkan sebagai obyek, maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang.
Disinilah terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara `self propelling' dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Indonesia demikian pula menghadapi kenyataan untuk melakukan usaha keras "mencerdaskan kehidupan bangsa". Dewasa ini sudah sekitar 80% dari usia Sekolah Dasar (6-12) tahun dapat ditampung oleh fasiltias pendidikan dasar yang ada. Persentase jumlah penduduk yang masih buta huruf diperkirakan sebagai 40%.
Tetapi masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Dan untuk itu diperlukan kebijaksanaan terarah dan ,terpadu di dalam menangani masalah pendidikan ini. Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari kerja, "Under utilized population", kurangnya semangat keWiraswastaan, merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang sungguh­sungguh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar